
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aparat kepolisian terus berupaya menekan peredaran narkoba di Kota Jambi.
Satresnarkoba Polresta Jambi pun terus melakukan pemantauan, agar narkoba ini tak lagi beredar di Kota Jambi.
Rupanya, para pemain narkoba ini pun terus berupaya memasukkan barang haram itu ke Kota Jambi.
Berbagai upaya mereka lakukan, untuk menghindari pantauan dari aparat kepolisian.
BACA JUGA:5 Zodiak Petualang, Bikin Liburan Makin Berkesan!
Fakta bahwa masih ada narkoba ini, terungkap dalam operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Jambi.
Tak tanggung-tanggung, 200 kilogram ganja berhasil disita oleh Satresnarkoba Polresta Jambi.
Informasi yang diterima, ada 2 pelaku yang diamankan dan sekarang sudah menjalani pemeriksaan.
200 kilogram ganja tersebut ditemukan dalam bentuk ratusan paket yang telah dibungkus rapi menggunakan kardus, dibalut lakban warna coklat.
BACA JUGA:Merah Menyala, Mengenal Jambu Citra Varietas Unggulan yang Kaya Nutrisi
Barang haram tersebut diamankan di Jalan Thalib Fachruddin, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, tepatnya di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi.
Kapolres Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa, pihaknya masih menunggu laporan dari Satresnarkoba Polresta Jambi. "Masih menunggu laporan," kata dia, singkat.
Di sisi lain, Kasatresnarkoba Polresta Jambi AKP Siahaan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut. Meski begitu, ia menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan. Nanti akan kami sampaikan lebih lengkap setelah semua data kami himpun,” ungkap AKP Simsal, dikutip dari jambiindependent.bacakoran.id.
BACA JUGA:Stop Mager! Penelitian Buktikan Duduk Terlalu Lama Bisa Mempercepat Kematian
