Kemudian jenazah dilakukan pemeriksaan fisik oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Geragai dan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Tanjab Timur bersama personel Polsek Geragai.
Pihak keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan visum luar dan otopsi terhadap tubuh korban.
"Atas permintaan orang tua korban, jenazah Riduwan kemudian dibawa ke Jambi untuk disemayamkan dan dimakamkan," pungkasnya.