MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Loka POM Kabupaten Bungo sekaligus Sosialisasi Pengendalian Resistensi Antimikroba (AMR) pada Rabu, 18 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung IBI Kabupaten Bungo.
Kepala BPOM diJambi, Musthofa Anwari, S.Si., Apt. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPOM dalam meningkatkan mutu layanan publik di tingkat kabupaten/kota serta mengedukasi masyarakat terkait pentingnya penggunaan antibiotik secara bijak.
“Ada dua agenda utama hari ini, yaitu FKP standar pelayanan Loka POM dan sosialisasi pengendalian resistensi antimikroba. Kami mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan guna peningkatan layanan publik kami di Bungo,” ujar Musthofa
Ia menegaskan bahwa resistensi antimikroba (AMR) adalah persoalan global yang dapat mengancam kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, BPOM terus mendorong masyarakat agar menggunakan antibiotik secara tepat sesuai anjuran dokter, dan hanya membelinya di tempat resmi dengan resep yang sah, mengingat antibiotik termasuk dalam kategori obat dengan logo merah yang penggunaannya harus diawasi ketat.
BACA JUGA:Hari Lingkungan Hidup se-Dunia! RT 35 Payo Selincah Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama
Kepala Loka POM Kabupaten Bungo, Pernanda Sapryanoki, S.Farm,Apt menambahkan bahwa forum ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai sarana evaluasi dan peningkatan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas. Ia berharap dengan partisipasi aktif masyarakat, pelayanan Loka POM Bungo dapat meraih peringkat prima dalam pelayanan publik.
“Forum ini juga merupakan bagian dari upaya kami agar Loka POM Bungo dan Kami akan terus memperbaiki diri dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” kata Sapryanoki.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penggunaan antibiotik secara berlebihan (overuse), yang menjadi salah satu penyebab utama terjadinya resistensi antimikroba.
“Sebagai otoritas pengawas obat dan makanan serta bagian dari gugus tugas pengendalian AMR nasional, BPOM memiliki tanggung jawab untuk melakukan edukasi dalam rangka pencegahan resistensi antimikroba di masyarakat,” pungkasnya.