Hak Menguji Peraturan Perundang-undangan (1)

Selasa 10-06-2025,20:57 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Misalnya Aturan yang berkaitan dengan pelaku Anak maka diterapkan Pengadilan Anak. Sehingga seluruh mekanisme hukum acara pidana umum dapat dikesampingkan dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pengadilan Anak. 

Selanjutnya Asas Lex Posterior sering disandingkan dengan lex posterior derogat legi priori. Pada prinsipnya asas ini yang sederajat/sejajar mengatur aturan baru menghapuskan peraturan yang lama. 

Advokat. Tinggal di Jambi

Kategori :