
Politisi PKS ini melanjutkan, ada perubahan penting terkait istilah dalam SPMB saat ini, bila dulu dengan sistem zonasi, sekarang dengan domilisi.
BACA JUGA:Pelayanan Samsat Tanpa Antre, Tim Pembina Samsat Nasional Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern
"Yang lain tetap sama, ada jalur afirmasi, prestasi, mutasi orang tua. Untuk jalur domisili diberi kuota 40 persen, afirmasi 20 persen, jalur prestasi 35 persen, dan jalur mutasi 5 persen," paparnya.
Dia melanjutkan, memang benar tahun-tahun sebelumnya menyisakan sejumlah persoalan.
"Jadi persoalan ini coba kita sisir dari awal melalui RDP di Komisi IV termasuk zonasi sekitar yang tidak masuk, bahkan sekarang sudah diberikan bobot secara detail. Mudah-mudahan ini bisa menjawab persoalan yang sudah ada," ujarnya.
Fahrul menambahkan, seandainya tidak masuk dalam pembobotan domisili juga tetap disediakan alternatif lain yaitu jalur prestasi, afirmasi.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Laga Penentuan Timnas Indonesia vs China Siap Bikin Jantung Berdegup
"Dengan assesment yang dibuat ini mudah-mudahan tidak ada lagi anak yang tidak tau mau sekolah di mana," kata dia.
Tapi lanjutnya, yang jadi persoalan itu adalah anak milih-milih sekolah.
"Misalnya saya tinggal di Simpang Rimbo ingin sekolah di SMP 1. Itu kan jauh sekali, kalau bicara domisili tidak masuk itu, kan jauh itu,'" ungkapnya.
"Jadi jangan sesuatu yang tidak memungkinkan secara regulasi kita paksakan, kami dari Komisi IV mendorong betul dinas pendidikan regulasi yang sudah di buat," ucapnya.