Dia menegaskan bahwa KONI Provinsi Jambi tidak mengambil alih tugas TPP. Pihaknya hanya memfasilitasi agar proses tetap berjalan sesuai pedoman yang telah disusun oleh TPP.
BACA JUGA:Kenalin Nih! Program JURASIK dari Telkomsel, Pelanggan Sumatera Bisa Nikmati Hiburan Digital
Budi menjelaskan, bahwa dalam pedoman TPP, jika verifikasi tidak menemui mufakat, maka akan dikembalikan ke KONI Provinsi Jambi.
"Tapi kami tidak mengambil alih berkas. Kami hanya memberikan fasilitas tempat untuk TPP menyelesaikan tugas,” tegas Budi.
Lanjutnya, jika keempat anggota TPP lainnya tetap tidak hadir, proses verifikasi akan tetap dilanjutkan dengan anggota yang hadir.
“KONI mengambil keputusan untuk menyediakan tempat, untuk dilakukan verifikasi terbuka. Saya tidak ikut campur,” tegasnya.