Empat Kali Mangkir, Hakim Perintahkan Jemput Paksa Mantan Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir

Rabu 23-04-2025,13:34 WIB
Reporter : Safrial
Editor : Risza S Bassar
Empat Kali Mangkir, Hakim Perintahkan Jemput Paksa Mantan Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir

Sementara satu terdakwa lainnya yang diduga melakukan pembakaran di TPS Renah Kayu Embun dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kategori :