Mendapati fakta ini, penggelapan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Jelutung.
BACA JUGA:Ya Ampun! Teller BNI Palembang Umroh Pakai Uang Korupsi
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, Cinta dan Karier Meningkat
"Personel kita langsung melakukan penyelidikan, dan mengamankan 3 orang karyawan Restoran AC Andoenk," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.
Ketiganya bakal dijerat pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan.
Polisi juga menyita gulungan uang yang berjumlah Rp2.720.000,- dan 1 unit HP iPhone 11 warna hitam.
"Personel masih terus melakukan pengembangan," kata dia.