Pengedar Sabu Dibekuk di Jambi, Polisi Amankan 21 Paket Sabu Siap Edar

Kamis 06-03-2025,14:41 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Pelaku Terancam Hukuman Berat

YK kini ditahan di Rutan Polresta Jambi dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman berat atas perbuatannya.

Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polresta Jambi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kategori :