JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke Provinsi Jambi terus dilakukan oleh para bandar.
Kali ini, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ini.
Dua orang pelaku penyelundupan narkoba berhasil ditangkap, dan kini dalam proses lebih lanjut. Keduanya adalah Pandu Rahman Wiguna dan Ade Irfan Siagian.
Informasi awal yang diterima jambi-independent.co.id, awalnya kedua pria ini merental mobil dari Medan. Mereka mengaku akan membawa ke Riau.
BACA JUGA:Kota Jambi Akan Jadi Ikon Nasional? Gubernur Al Haris dan Wali Kota Jambi Siapkan Gebrakan Baru!
BACA JUGA:Jembatan Bailey Jadi Solusi Darurat saat Jalinsum Bungo Putus, Ini Pengertian dan Fungsinya
Namun si pemilik rental curiga. Karena saat dilacak lewat GPS, ternyata keberadaan mobil Toyota Fortuner warna putih BK 1899 GMK itu, justru ada di Jambi.
Si pemilik mobil tak kehilangan akal. Dia lantas menghubungi teman-temannya di Jambi, untuk melacak keberadaan mobil tersebut.
Kemudian pada hari Senin 24 Februari 2025, rekan pemilik mobil ini berhasil menemukan kendaraan tersebut di Kelurahan Handil Jaya, Simpang Surya, Kota Jambi.
Mobil itu lantas dihentikan. Saat itu, hanya ada Pandu di dalam yang duduk di bangku kemudi.
BACA JUGA:Jalinsum Bungo Putus Total, Pemasangan Jembatan Bailey Dimulai Hari Ini
BACA JUGA:Patut Dicontoh! Wali Kota Ini Tolak Mobil Dinas Baru, Pilih Alokasikan Dana untuk Gerobak Sampah
Namun saat dilihat di dalam mobil, ada 25 bungkus teh cina warna hijau. Warga yang melihat ini pun curiga, dan langsung menghubungi BNNP Jambi.
Petugas BNNP Jambi yang mendapat laporan langsung ke lokasi, dan mengamankan kendaraan serta Pandu.
Saat diperiksa, ternyata isi di dalam bungkus teh cina warna hijau itu adalah narkoba jenis sabu.