Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp7.000 per Gram, Tembus Rp1,679 Juta!

Senin 03-03-2025,10:11 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Pajak Pembelian Emas Batangan

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Investasi Emas yang Menguntungkan

Kenaikan harga emas ini menjadi indikasi bahwa investasi emas masih menjadi pilihan yang menguntungkan.

Bagi Anda yang ingin berinvestasi emas, pastikan untuk selalu memantau perkembangan harga emas terbaru.

Kategori :