Polisi Amankan 5 Pelajar di Kota Jambi, Gegara Mau Tawuran dan Tabrak Warga

Rabu 26-02-2025,11:58 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Mereka nantinya disangkakan pasal 348 KUHP dan UU kecelakaan lalu lintas dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Kategori :