MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polisi gerebek gudang pengoplosan BBM pertalite, di Kabupaten Muaro Jambi.
Penggerebekan gudang pengoplosan BBM pertalite ini, dilakukan oleh Satreskrim Polres Muaro Jambi dengan unit reskrim Polsek Jaluko, serta Denpom II/Jambi.
Gudang pengoplosan BBM pertalite ini, dilakukan pada hari Jumat 21 Februari 2025, pukul 11.00.
Gudang ini terletak di RT 05 Desa Muaro Pijoan, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi.
BACA JUGA: Bukan Cuma Minum Kopi! Ini 9 Cara Terbaik agar Tetap Terjaga Saat Kerja
BACA JUGA:Kalian Belum Pernah Nyobain Nasi Merah? Ini Dia Manfaat Nasi Merah, Tak Cuma untuk Diet
Tak hanya menggerebek, polisi juga mengamankan orang-orang yang terlibat. Mulai dari pemilik gudang, hingga pembeli BBM oplosan tersebut.
Ada 5 orang yang diamankan dalam operasi ini. Mereka pun memiliki peran yang berbeda-beda.
Para tersangka adalah, Edi Sapar selaku pemilik gudang; Soma Adi Sasono selaku pekerja gudang.
Lalu pekerja gudang lainnya, yaitu Azin, dan Jelfin Saputra juga ikut diamankan.
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024 Aman, Kapolda Jambi Apresiasi Pihak di Operasi Mantap Praja Siginjai 2024-2025
BACA JUGA:Masyarakat Dusun Tepian Danto Kabupaten Bungo Keluhkan Jalan Rusak, Minta Segera Diperbaiki
Tak sampai di situ, polisi juga menangkap Beni sebagai pembeli minyak di gudang, aekaligus Firdaus selaku kernet.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, melalui Kasat Reskrim AKP Hanafi.
Kata dia, dalam kasus ini, Edi Sapar sebagai pemilik gudang sengaja mengoplos BBM jenis pertalite.