Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Polda Jambi Terus Jaga Situasi Kamtibmas di Provinsi Jambi

Kamis 13-02-2025,19:48 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polda Jambi menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi geng motor dan pelaku kejahatan lainnya di wilayah Provinsi Jambi, terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadan 2025. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, dalam keterangan resminya pada Kamis, 13 Februari 2025. 

Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Polda Jambi dan jajaran akan meningkatkan patroli untuk menjaga situasi di tengah masyarakat," kata dia. 

BACA JUGA:Miris! Kondisi SDN 31/II Mangun Jayo Kabupaten Bungo Memprihatinkan, Plafon Roboh, Meja Kursi Rusak

BACA JUGA:Bacok Tetangga Sendiri, Warga Limun Diamankan Polres Sarolangun

Begitu juga dengan aksi kejahatan lainnya, seperti perjudian dan balap liar yang sering meningkat menjelang bulan Ramadan.

"Kami akan menindak tegas para pelanggar hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kombes Mulia.

Patroli ditingkatkan dan sanksi tegas diberlakukan

Polda Jambi juga akan menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian di tingkat Polres dan Polsek untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan, termasuk kawasan perkotaan dan pemukiman padat penduduk. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah aksi kriminalitas serta menjaga ketertiban masyarakat, terutama saat umat Muslim menjalankan ibadah puasa.

BACA JUGA:RS TK III dr. Bratanata Jambi Raih Penghargaan IKPA Tertinggi, Bukti Pengelolaan Anggaran yang Efektif!

BACA JUGA:Valentine Lebih Manis dengan Promo Servis dan Coklat Gratis di AHASS

“Kami telah menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk penempatan personel di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi gangguan keamanan," kata dia. 

Bagi siapapun yang masih nekat melakukan aksi yang mengganggu situasi kamtibmas seperti balap liar, judi, ataupun kegiatan lain yang merugikan masyarakat akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kategori :