Kebijakan ini, sebut dia, menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat pelayanan publik melalui peningkatan sumber daya manusia di sektor pemerintahan.
BACA JUGA:Dampak Perang Dagang Presiden Trump bagi Ekonomi Indonesia
BACA JUGA:Petani Senyum, Harga Karet di Kabupaten Bungo Tembus Rp15.000 per Kilogram
Pemerintah ingin memastikan bahwa kebutuhan tenaga kerja di berbagai bidang dapat terpenuhi dengan baik, sekaligus memberikan kepastian kesejahteraan bagi PPPK.
"Dengan pengalokasian anggaran ini, Pemkot Jambi berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menunjang kinerja pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang menjadi prioritas utama," katanya.