MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKSDM) Kabupaten Bungo telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, tercatat sekitar 1.000 pelamar telah mendaftar dan tengah menunggu proses verifikasi administrasi.
Kepala BKSDM Kabupaten Bungo, Raden Wahyu Sarjono, mengonfirmasi bahwa antusiasme masyarakat terhadap seleksi PPPK tahun ini sangat tinggi.
"Alhamdulillah, tahun ini jumlah pendaftar PPPK tahap II mencapai 1.000 orang. Ini menunjukkan minat masyarakat yang besar terhadap seleksi PPPK," ujarnya saat dikonfirmasi Kamis 6 Februari 2025.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Pajak Kendaraan di Samsat Bungo, Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru, Ini Modusnya
BACA JUGA:Temui Standar Kebanggaan Baru dengan Matic Besar Honda, Promo Spesial Bulan Ini
Wahyu Sarjono mengatakan bahwa saat ini, BKSDM Kabupaten Bungo sedang melakukan proses verifikasi dokumen pendaftaran untuk memastikan para pelamar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Verifikasi ini bertujuan untuk menyaring calon peserta yang benar-benar memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah proses verifikasi administrasi selesai, BKSDM akan mengumumkan daftar pelamar yang lolos seleksi administrasi.
Mereka yang dinyatakan lolos akan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yang meliputi ujian kompetensi sesuai dengan bidang masing-masing.
BACA JUGA:Honda Roadshow to School, Siswa SMA N 2 Jambi Siap Berkendara Aman
BACA JUGA:Duel Sengit! Indonesia Hadapi Malaysia dan Hong Kong di BAMTC 2025
Wahyu Sarjono juga mengimbau kepada seluruh calon pelamar PPPK agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan cara-cara yang tidak sesuai aturan.
"Kami mengingatkan kepada seluruh peserta agar tidak tergiur dengan iming-iming pihak yang tidak bertanggung jawab. Kelulusan Anda sepenuhnya bergantung pada hasil ujian yang Anda capai sendiri," tegasnya.
Seleksi PPPK merupakan kesempatan bagi tenaga kerja profesional untuk mendapatkan posisi di instansi pemerintah dengan sistem kontrak.