TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Di tengah hiruk pikuk soal penyaluran LPG 3 kg, ternyata ada penimbunan LPG 3 kg oleh pangkalan.
Indikasi penimbunan LPG 3 kg oleh pangkalan ini, didapati di Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.
Penimbunan LPG 3 kg oleh pangkalan ini, diketahui saat Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanjab Barat melakukan sidak ke pangkalan gas LPG 3 kg, Selasa 4 Februari 2025.
Pada operasi yang juga dilakukan dengan tim gabungan ini, ditemukan satu pangkalan yang melakukan penimbunan LPG 3 kg.
BACA JUGA:Begini Korpri Nasional Siapkan Strategi Branding untuk Meningkatkan Citra ASN
Pangkalan tersebut berada di Jalan Nelayan Kap Darham, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kota Kuala Tungkal.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung, mengungkapkan bahwa sidak dilakukan sebagai respons atas kelangkaan gas LPG 3 kg yang terjadi di masyarakat.
Hasilnya ditemukan indikasi penimbunan oleh pangkalan yang menyimpan tabung dalam jumlah besar.
"Dengan adanya kelangkaan gas ini, ternyata ada pangkalan yang diduga menimbun puluhan tabung LPG 3 kg," ujar AKP Frans.
BACA JUGA:Waduh, Tak Masuk Database, Puluhan Honorer di Kabupaten Tebo Dirumahkan
BACA JUGA:Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Kabupaten Bungo yang Tidak Lolos Seleksi PPPK? Simak Jawabannya
Atas temuan tersebut, sebanyak 53 tabung gas diamankan ke Kantor Dinas Koperindag Tanjab Barat untuk proses lebih lanjut.
Kepala Dinas Koperindag Tanjab Barat, Syawaluddin F Tanjung, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil pangkalan yang bersangkutan dan melakukan verifikasi bersama tim pengawas.
"Besok, kami akan memanggil pihak pangkalan untuk klarifikasi dan verifikasi. Data-data ini akan kami laporkan ke Pertamina, yang akan menentukan apakah izin pangkalan tersebut akan dicabut atau tidak," jelasnya.