MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tenaga honorer yang tak masuk database di Sekretariat Daerah (Setda) Tebo sudah banyak yang dirumahkan.
Selain yang tak masuk database, tenaga honorer yang ikut Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 lalu dan tidak lolos juga sudah ada yang dirumahkan.
Hal demikian tentunya menambah angka pengangguran di Kabupaten Tebo.
Selain itu, Pemkab Tebo pun tak mampu lagi membayar gaji tenaga honorer tersebut.
BACA JUGA:Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Kabupaten Bungo yang Tidak Lolos Seleksi PPPK? Simak Jawabannya
BACA JUGA:Satreskrim Polres Tanjab Timur Amankan DPO Curanmor Asal Mendahara Ulu
Sekda Tebo Teguh Arhadi, membenarkan banyak tenaga honorer yang harus dinonaktifkan, pasca keluarnya surat edaran dari pemerintah pusat.
Sekda menerangkan, sesuai instruksi Menpan-RB, yang tidak masuk database tidak bisa diproses, terpaksa harus dirumahkan.
Adapun tenaga honorer yang tak masuk database, tapi sudah lebih dua tahun bekerja, Pemkab Tebo masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
Namun, Sekda tidak bisa merincikan, berapa banyak tenaga honorer saat ini dirumahkan.
BACA JUGA:Coba Cek, Apakah NIK e-KTP Anda Terdaftar sebagai KPM? Saldo DANA Rp600.000 Menunggu
BACA JUGA:Semangat Baru di Awal Tahun, Dealer Sinsen Grup Siap Hadapi 2025 dengan Kolaborasi Solid
"Kalau di Setda ada sekitar 45 orang yang sudah dirumahkan," ungkapnya Selasa 4 Februari 2025.
Penonaktifan tenaga honorer tersebut terhitung sejak Januari 2025 hingga saat ini, hingga saat ini ia masih menunggu laporan dari setiap OPD berapa banyak tenaga honorer yang di rumah kan.
"Belum dapat laporan dari kepala OPD, berapa banyak yang sudah dirumahkan," kata Sekda.