KUALA TUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi. Acara ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati pada Selasa 21 Januari 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi beserta jajaran, staf ahli, asisten daerah, para kepala OPD, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Tanjung Jabung Barat. Selain itu, turut hadir pula Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kuala Tungkal dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Drs. Burhani AS, M.M., mengungkapkan bahwa penandatanganan nota kesepakatan serta rencana kerja ini merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya yang telah berakhir pada 17 November 2024.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam pemanfaatan data dan informasi, serta memperkuat koordinasi terkait kebijakan pengelolaan keuangan publik. Hal ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
BACA JUGA:Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Ketahanan Pangan dengan Penanaman Serentak Jagung
BACA JUGA:Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke BKN, Bahas Tindak Lanjut Nasib Tenaga Honorer
Lebih lanjut, Burhani menyampaikan bahwa secara keseluruhan penyaluran transfer dana ke daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah berjalan dengan baik, meskipun masih ada beberapa jenis transfer yang perlu dioptimalkan lebih lanjut.
Sementara itu, Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, yang harus diimbangi dengan sinergi kerja sama yang solid antara Pemkab Tanjab Barat dan Kanwil DJPb Provinsi Jambi.
"Kolaborasi ini sangat penting dalam pemanfaatan bersama data serta memperkuat koordinasi kebijakan pengelolaan keuangan publik. Kami berharap kerja sama ini dapat semakin meningkatkan transparansi dan efektivitas hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Anwar Sadat.
Ia juga berharap agar DJPb dapat terus memberikan dukungan penuh terhadap pengelolaan keuangan daerah, guna menciptakan sistem yang lebih profesional dan terstandarisasi.
BACA JUGA:Tampil Berkelas Setiap Hari dengan Aksesoris New Honda PCX 160
BACA JUGA:Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Terima Kunjungan GM Jambi Independent, Bahas Sinergi Pemerintah dan Media
"Kehadiran DJPb di sini sangat berarti bagi kami dalam meningkatkan standarisasi pengelolaan keuangan. Kami berkomitmen untuk terus menyempurnakan berbagai aspek tata kelola keuangan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat," tambahnya.
Rangkaian acara ini kemudian ditutup dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kanwil DJPb Provinsi Jambi dan Pemkab Tanjab Barat, disertai dengan penandatanganan naskah hibah barang milik daerah. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Kerja antara KPPN Kuala Tungkal dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tanjung Jabung Barat.