KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi menargetkan pendapatan asli daerah dari pengelolaan pasar di daerah itu sebesar Rp7 miliar lebih pada 2025.
Kepala Dinas Perindag Kota Jambi Amran di Jambi, Rabu, menjelaskan untuk mencapai target itu, pihaknya membuat strategi baru dari sisi penagihan kepada pedagang.
"Target 2025 sama dengan 2024, upaya untuk kejar target itu kota punya strategi baru di mana peran petugas khusus penagihan kita maksimalkan," katanya.
Nantinya, tim penagihan retribusi kios akan didampingi oleh petugas Disperindag. Tujuannya, agar petugas Disperindag itu dapat memberikan penjelasan dan pemahaman kepada pedagang.
BACA JUGA:DPR: Pembongkaran Pagar Laut Bukti Presiden Berpihak pada Nelayan
BACA JUGA:Warga Kampung Lebuh Keluhkan Jalan Rusak di Kabupaten Bungo yang Sudah Menahun
"Kalau nanti ada petugas dari kantor yang mendampingi dan ikut memberikan penjelasan dan pemahaman kepada pedagang," terangnya.
Pada 2024 realisasi pendapatan dari sektor pasar hanya mencapai 75 persen dari target yaitu sekitar Rp5 miliar lebih. Target pendapatan selama 2024 sebesar Rp7 miliar lebih.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menyebutkan terdapat tren penurunan pembeli di kawasan pasar. Hal ini salah satunya dipengaruhi tren belanja secara daring.
Hal ini menjadi salah satu fokus yang menjadi perhatian pemerintah, akibat sepi pengunjung menyebabkan omzet pedagang turun yang memberikan dampak pendapatan bagi daerah dari sisi retribusi.
BACA JUGA:Rektor UIN STS Jambi Apresiasi Capaian 100 Hari Kinerja Menteri Agama
Pemerintah Kota Jambi mendorong pedagang di kawasan pasar memanfaatkan teknologi digital di samping berjualan secara luring.