JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Masih ingat dengan kasus oknum PNS Pemprov Jambi lakukan pelecehan ke siswa SMP beberapa waktu lalu?
Saat ini, oknum PNS Pemprov Jambi bernama Yanto (39) itu masih ditahan di Polda Jambi.
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana, penyidik telah menyerahkan berkas perkara kasus oknum PNS Pemprov Jambi lakukan pelecehan ke siswa SMP itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Saat ini kata dia, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi masih menunggu petunjuk pihak kejaksaan.
BACA JUGA:Waduh, Harga Harga Sawit Jambi Turun, Ini Tips Memilih Bibit Sawit yang Bagus
BACA JUGA:Naik Terus, Segini Harga Emas Hari Ini Jumat 17 Januari 2025
"Pelaku ini masih ditahan dan masih terus berproses kasusnya," ujarnya, Jumat 17 Januari 2025.
Sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi telah berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap pelajar di Kota Jambi pada Kamis, 14 November 2024.
Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan pelaku merupakan oknum ASN Pemprov Jambi dan hendak pulang dari kerjanya. Lantas di perjalanan bertemu dengan korban dan menanyakan tempat bilyard.
"Pelaku ini pulang dari kerja, menanyakan tempat bilyard kepada korban dan korban menjawab dia bisa menunjukkan tempat bilyard yang ditanyakan oleh pelaku," ujarnya, Jumat, 15 November 2024.
BACA JUGA:Jangan Lupa, Ini Jadwal Pengambilan Nomor Dada Bank Jambi Fun Run 5K, serta Tata Tertib dan Rute
BACA JUGA:Obesitas Terus Menanjak! Begini Cara Ampuh Menangkalnya dengan Makanan Seimbang!
Pelecehan tersebut terjadi di pertengahan jalan saat pelaku ditunjukkan tempat bilyard oleh korban. Pelaku membuka celana korban dan melakukan pelecehan alat vital korban di dalam mobil.
"Pelaku membuka celana korban dan melakukan pelecehan di mobil tersangka," sebutnya.
Dia menambahkan, sebelum melakukan aksi kejinya tersebut, tersangka menyuruh korban untuk menonton video porno melalui handphone.