PDIP Belum Terima Kabar Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka oleh KPK

Selasa 24-12-2024,14:57 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Juru bicara DPP PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim mengaku belum menerima kabar Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto jadi tersangka kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," kata Chico kepada awak media di Jakarta, Selasa 24 Desember 2024, tentang kabar Hasto Kristiyanto jadi tersangka.

Menurutnya, dugaan politisasi hukum terhadap PDIP semakin kuat. Chico menyebut dugaan Hasto ditetapkan sebagai tersangka sudah lama beredar.

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk menersangkakan Sekjen sudah sejak lama," ujarnya.

BACA JUGA:Dahlan Iskan Kagum Pertamina Hulu Rokan Punya 11 Ribu Lebih Sumur Minyak Aktif di Blok Rokan

BACA JUGA:Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka? Ini Pernyataan KPK

Selain itu, dirinya menilai ada upaya untuk menenggelamkan PDIP. Kendati demikian, tekanan terhadap PDIP membuat kader semakin kuat dan solid.

"Ketika ada ancaman surat perintah penyidikan (sprindik) pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum," pungkas Chico.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan akan mengecek terlebih dulu informasi soal penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," tambah Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA:Pantau Harga Emas Hari Selasa 24 Desember 2024, Jadi Turun Segini

BACA JUGA:Klasemen Liga Italia Pekan ke-17: Atalanta Memimpin, Lazio Merangsek ke Empat Besar!

Menurut kabar yang beredar Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.

Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Karena serah terima jabatan pimpinan KPK telah dilakukan pada 20 Desember 2024, artinya surat perintah penyidikan tersebut ditandatangani oleh pimpinan baru KPK.

Kategori :