PALEMBANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Latar belakang belaku penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, dokter koas FK Unsri, makin terkuak.
Pelaku ini bernama Fadilla alias Datuk. Selama ini, pria yang memukul dokter koas FK Unsri itu merupakan pegawai honorer di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Kepegawaian BBPJN Sumsel Kementerian PUPR Fiko, Rabu 18 Desember 2024.
"Memang benar Datuk honorer di kantor BBPJN Sumsel," kata Fiko saat ditemui di kantor BBPJN Sumsel Kementerian PUPR Jalan Talang Buruk, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang, Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Inter Milan Melaju ke Perempat Final Coppa Italia Usai Kalahkan Udinese 2-0
BACA JUGA:Tottenham Hotspur Tumbangkan Manchester United 4-3, Amankan Tiket Semifinal Piala Liga Inggris
Kata Fiko, Fadilla sempat mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini sedang dibuka seperti honorer lain.
Hingga kini status Fadilla pun masih honorer dan belum ada surat pemecatan dari Kementerian PUPR.
"Sesuai prosedur yang ada, karena kita pemerintahan, Belum ada instruksi dari pusat karena kita juga masih menunggu,"jelasnya.
Kuasa hukum Sri Meilina, Titis Rachmawati mengungkapkan kalau Fadilla bukan sopir biasa. Ia bukanlah sopir yang mendapatkan gaji bulanan seperti sopir biasa pada umumnya.
BACA JUGA:Terungkap, Gudang Minyak Terbakar di Kota Jambi Ternyata Simpan 8 Ton BBM
BACA JUGA:Sinopsis Film Horor Bertajuk The Black Phone
"Datuk ini bukan sekedar sopir dia masih keluarga, neneknya ibunya (Lady) dengan nenek si sopir itu masih sepupuan. Dia bukan sopir yang biasa yang digaji bulanan," ucapnya.
Dikatakan Titis, sopir yang biasa membawa Sri Meilina saat itu tidak bisa mengantarkan Sri sehingga terpaksa Datuk yang menggantikan sopir pada saat itu.
"Datuk dipanggil jika diperlukan saja. Karena sopir yang biasa saat itu lagi menjemput Lady," terangnya.