Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mini, Kadispora Kota Sungai Penuh, Dirujuk ke Padang

Rabu 18-12-2024,12:04 WIB
Reporter : Safrial
Editor : Risza S Bassar

Atas dasar itu, Kejari menetapkan tersangka sebagai tahanan rumah. Kondisi tersangka tidak memungkinkan untuk ditahan di rumah tahanan.

BACA JUGA:Bukan Kebetulan! Carlo Ancelotti Dinobatkan Sebagai Pelatih Terbaik Dunia, Ini Rekam Jejaknya

BACA JUGA:Gol Salto Ajaib! Alejandro Garnacho Sabet Puskas Award 2024, Lihat Momen Disini

Tersangka dilakukan tahanan rumah, dan dibawa ke rumah sakit terlebih dahulu untuk melihat kondisinya.

Kadispora Kota Sungai Penuh jadi tersangka setelah penyidik memiliki 2 alat bukti yang cukup dalam kapasitas tersangka sebagai pengguna anggaran.

Kategori :