Jambi, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, yang dilangsungkan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Senin 16 Desember 2024.
Dengan tema "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan", acara penyerahan itu dipimpin Gubernur Jambi Al Haris, didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJP) Provinsi Jambi Burhani. Turut hadir, Unsur Forkompimda dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, dan instansi vertikal se-Provinsi Jambi.
DIPA disusun berdasarkan Keputusan Presiden yang merinci anggaran belanja Pemerintah Pusat. Sementara TKD merupakan salah satu instrumen dari APBN untuk mendukung pencapaian sasaran dan target prioritas pembangunan.
DIPA dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Sinopsis Film Horor Berjudul Almarhum Yang Diangkat Dari Mitos Hari Selasa Kliwon
Kota Jambi menjadi salah satu penerima DIPA dan TKD tersebut pada Rekapitulasi Alokasi TA 2025 sebesar 1.228.590.751.000,- bersama Pemerintah Daerah lainnya se-Provinsi Jambi.
Seusai menghadiri kegiatan tersebut, kepada sejumlah awak media Pj Wali Kota Jambi mengatakan, akan secepatnya menindaklanjuti pelaksanaan DIPA tersebut yang juga akan menjadi panduan untuk Kepala Daerah terpilih nantinya.
"DIPA yang hari ini saya terima tentunya akan dipelajari kembali, agar selanjutnya dapat direalisasikan dan dilanjutkan oleh Kepala Daerah terpilih nantinya," kata Sri.
Terkait anggaran yang didapat melalui Transfer ke Daerah (TKD) TA 2025, Sri menyebut, akan disinkronkan kembali dengan apa yang telah disusun Pemkot Jambi melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
BACA JUGA:Pep Guardiola Masih Belum Ada Perbaikan Atas Hasil Buruk Timnya Manchester City
BACA JUGA:Joseph Quinn Akan Ikut Bermain Menjadi George Harrison Di Film Terbaru Bertajuk The Beatles
"Kita nanti akan cek kembali dan kita selaraskan apa yang tertuang pada RKPD tahun 2025 dan DIPA yang saya terima hari ini. Sehingga itulah yang akan dikerjakan oleh Kepala Daerah terpilih nantinya," sebutnya.
Sebelumnya, dalam sambutannya pada cara itu, Kakanwil DJP Provinsi Jambi Burhani mengatakan, hal itu dilakukan agar APBN dapat dilaksanakan tepat sasaran, waktu dan berkualitas yang berdampak pada peningkatan perekonomian di Provinsi Jambi.
"APBN adalah instrumen penting dalam kemajuan suatu bangsa, serta andalah dalam menghadapi berbagai gejolak, maka harus di jaga kredibilitasnya, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab," katanya.