Senin, 30 Desember 2024: Rekomendasi cuti
Selasa, 31 Desember 2024: Rekomendasi cuti
Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
Kamis, 2 Januari 2025: Rekomendasi cuti
Jumat, 3 Januari 2025: Rekomendasi cuti
Sabtu, 4 Januari 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 5 Januari 2025: Libur akhir pekan
Pegawai negeri dan swasta memiliki aturan cuti tahunan yang berbeda-beda, sesuai kebijakan masing-masing instansi. Berikut peraturannya:
BACA JUGA:Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati Ditangkap di Sukabumi, Status Pelaku Masih Saksi
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pria Tewas di Lapangan Sepak Bola Kabupaten Bungo, Leher Terluka
1. Cuti Tahunan Pegawai Negeri
Berdasarkan poin kedua Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022, cuti bersama tidak memotong cuti tahunan pegawai negeri atau ASN.
2. Cuti Tahunan Pegawai Swasta
Berdasarkan poin kelima Keputusan Menaker Nomor 3 Tahun 2022, cuti bersama memotong hak cuti tahunan bagi pegawai perusahaan sesuai dengan keputusan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing perusahaan
Demikian informasi mengenai daftar cuti bersama Nataru 2024/2025 dan rekomendasi tanggal cuti yang bisa dipilih sesuai kebutuhan masing-masing.