JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Dalam rangka mengenang korban kecelakaan lalu lintas dan menyampaikan pesan keselamatan, Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar acara Retrospeksi untuk Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas. Acara tersebut berlangsung di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Minggu 15 Desember 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, dan dihadiri oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, pejabat utama Korlantas Polri, Kepala Urusan Jasa Raharja, komunitas moda transportasi, hingga Sahabat Disabilitas serta Ketua Penyandang Disabilitas Provinsi DKI Jakarta. Dalam momen ini, Jasa Raharja dan Korlantas Polri juga menyerahkan bantuan berupa kursi roda, kaki palsu, dan alat kesehatan lainnya kepada para korban kecelakaan lalu lintas.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menjelaskan bahwa acara retrospeksi ini tidak hanya bertujuan untuk mengenang para korban, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya keselamatan berkendara.
"Berdasarkan data hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat adanya penurunan jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang menerima santunan sebesar 4,19%, atau setara dengan 5.822 korban dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nominal santunan juga mengalami penurunan sebesar 0,64%," ungkap Dewi.
BACA JUGA:Manchester United Tundukkan Manchester City 2-1 Berkat Gol Menit Akhir di Etihad
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pria Tewas di Lapangan Sepak Bola Kabupaten Bungo, Leher Terluka
Ia menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri dan seluruh pihak terkait yang telah bekerja sama dalam berbagai program pencegahan kecelakaan. “Kami terus berkolaborasi di titik-titik rawan kecelakaan di seluruh wilayah Indonesia. Semoga sinergi ini semakin diperkuat demi keselamatan transportasi di Tanah Air,” tambahnya.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, menyoroti dampak besar kecelakaan lalu lintas, baik secara fisik maupun psikologis, khususnya bagi korban yang kini menjadi penyandang disabilitas.
“Banyak korban kecelakaan yang membutuhkan waktu dua hingga lima tahun untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat. Mereka mengalami trauma mendalam yang membuat mereka enggan keluar rumah. Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan pesan betapa pentingnya berkendara dengan aman dan berkeselamatan agar tidak ada lagi yang menjadi korban kecelakaan,” ujar Aan.
Aan juga menekankan bahwa retrospeksi ini bukan hanya soal bantuan yang diberikan kepada korban, tetapi juga sebuah pengingat bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keselamatan di jalan.
BACA JUGA:Kekalahan Perdana Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2024: Vietnam Raih Kemenangan Tipis!
BACA JUGA:Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati Ditangkap di Sukabumi, Status Pelaku Masih Saksi
Selain menyampaikan pesan keselamatan, acara ini menjadi momen pemberian dukungan nyata bagi para penyintas kecelakaan lalu lintas. Kursi roda, kaki palsu, dan alat kesehatan yang diserahkan diharapkan dapat membantu korban untuk kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.
Melalui kolaborasi antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan berbagai komunitas, acara retrospeksi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, sekaligus memberikan harapan baru bagi para korban kecelakaan lalu lintas.