Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Siapa Saja?

Senin 09-12-2024,18:19 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar
Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Siapa Saja?

Husni juga mengatakan, pihaknya akan mengikuti pleno ditingkat Provinsi Jambi, dan sejauh ini dari hasil rekapitulasi pihaknya tidak menerima keberatan dari para saksi paslon.

BACA JUGA:PLN Sukses Fasilitasi Mudik Nataru dengan Kendaraan Listrik di Jambi

BACA JUGA:Cek, Ini Daftar 152 Gugatan Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi, Termasuk Jambi

Untuk pemilihan Bupati, calon nomor urut 1 yaitu Darmadi - Darifus memperoleh 27.658 suara, kemudian nomor urut 2 Tafyani Kasim - Ezi Kurniawan memperoleh 19.812 suara.

Kemudian, nomor urut 3 Monadi - Murison mendapatkan 72.130 suara, dan nomor urut 4 Deri Mulyadi dan Aswanto, memperoleh 33.656 suara. 

Sementara itu, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, calon nomor urut 1 memperoleh 62.408 suara, dan calon nomor urut 2 mendapatkan 81.743 suara. 

Kategori :