JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Menindaklanjuti laporan dari warga terkait pagar yang hampir roboh di RT 20, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, langsung turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan di SDN 30 Solok Sipin, Minggu 6 Oktober 2024.
Tembok tersebut milik warga bernama Suryati dan posisinya sangat dekat dengan atap sekolah, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan para siswa dan warga sekitar, terutama karena Kota Jambi tengah memasuki musim hujan.
Dalam pantauan di lokasi, kondisi pagar yang berdampingan dengan sekolah tersebut menempel pada atap SDN 30, yang berada di bawah tebing.
Hal ini dikhawatirkan akan berdampak buruk di kemudian hari, terutama dengan curah hujan tinggi yang berpotensi menyebabkan longsor.
BACA JUGA:Tol Trans Sumatera: Proyek Strategis Penghubung Lampung hingga Jambi
BACA JUGA:Kenaikan Gaji Guru Akan Berbasis Sertifikasi: Kabar dan Langkah Pemerintah
Faried menyampaikan pentingnya langkah cepat dari Pemkot Jambi agar kejadian serupa yang pernah terjadi di SMKN 1 Kota Jambi tidak terulang.
"Sekolah ini berada di bawah tebing, dan dengan kondisi musim hujan, Pemkot harus segera mengambil tindakan. Kita tak ingin hal-hal yang tak diinginkan terjadi seperti kasus di SMKN 1," ujar Faried.
Dalam tinjauan tersebut, selain Ketua DPRD, turut hadir pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Setelah evaluasi bersama, pagar yang dikhawatirkan roboh tersebut telah dirobohkan oleh pihak terkait, dan lokasi sekitar pagar sudah dibersihkan untuk mengantisipasi hal-hal yang lebih buruk.
BACA JUGA:Tabrak Lari Tragis di Sleman: Fakta dan Kronologi Kasus Santoso
BACA JUGA:Jurassic World Rebirth: Babak Baru Saga Dinosaurus yang Dinanti
"Setelah kita cek bersama, pihak Dinas PU PR dan Dinas Pendidikan langsung mengambil tindakan. Pagar sudah dirobohkan, dan pembersihan lokasi sudah dilakukan," ungkap Faried
Faried menambahkan bahwa langkah strategis dari Pemkot Jambi sangat diperlukan dalam menyelesaikan masalah ini.
Pasalnya, pagar tersebut merupakan milik warga, sehingga perlu ada koordinasi dan negosiasi antara pemerintah dengan pemilik untuk pembangunan ulang.