KUR sendiri merupakan salah satu program kredit pemerintah yang bertujuan untuk mendorong pelaku usaha mikro dan kecil dalam mendapatkan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau.
Sebagai program yang aktif, KUR tetap mendapat dukungan dari pemerintah untuk membantu UMKM tumbuh dan berkembang di tengah tantangan ekonomi.
Sejak diluncurkan, program KUR telah menjadi andalan bagi banyak pelaku usaha kecil dan mikro, yang memanfaatkan kredit ini untuk memperluas usaha mereka tanpa harus menghadapi persyaratan yang memberatkan.
BRI menegaskan komitmennya dalam menangani kredit macet sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memberikan peluang kepada nasabah yang layak mendapatkan restrukturisasi.
BACA JUGA:Mengenal Dislokasi: Penyebab, Gejala, dan Penanganan yang Tepat
BACA JUGA:Bau Mulut Mengganggu? Ini Dia 10 Kebiasaan yang Harus Dihindari!
Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan keuangan bank sekaligus memberikan dukungan kepada nasabah yang membutuhkan bantuan.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi optimal bagi debitur yang mengalami kesulitan keuangan tanpa mengorbankan stabilitas keuangan perusahaan.
Kebijakan penghapusan kredit macet ini diharapkan dapat membantu menyeimbangkan sektor UMKM yang terkena dampak ekonomi, terutama bagi usaha di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.
Namun, bagi peminjam KUR, aturan ini tidak berlaku karena KUR adalah program kredit yang terus berjalan dan tetap didukung oleh pemerintah.