Mobil Pickup Terbakar di Jalan Tol Baleno Jambi, 2 Orang Tewas Terbakar

Selasa 12-11-2024,18:24 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Beberapa jam lalu, viral video yang berisi tentang adanya 1 unit mobil pickup terbakar di jalan tol.

Informasi yang berkembang menyebutkan, mobil pickup terbakar di jalan tol tersebut, terjadi di Jalan Tol Baleno (Bayung Lencir - Tempino).

Hanung Hanindito, selaku Branch Manager Ruas Tol Betung-Tempino-Jambi PT Hutama Karya (Persero) membenarkan ada mobil pickup terbakar.

Keterangan resmi yang diterima jambi-independent.co.id, kecelakaan terjadi pada hari Selasa, tanggal 12 November 2024, pukul 12.35 WIB, KM 15+600 jalur A (arah Jambi). 

BACA JUGA:Ryan Reynolds Ungkap Rencananya Akan Bermain Film Bersama Hugh Jackman

BACA JUGA:Viral Video Keluarga Pasien Ngamuk, Ini Penjelasan Dirut RS Mayjen HA Thalib

Kecelakaan tersebut menyebabkan 1 unit mobil pick up carry warna hitam, terbakar di lokasi kejadian. Kondisi ini membuat nomor kendaraan belum diketahui. 

Kecelakaan ini juga mengakibatkan ada 2 orang korban meninggal dunia.

Kejadian yang berdampak pada arus lalu lintas yang berada di jalan tol telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol BetungTempino-Jambi bersama dengan Satuan PJR dan Unit Lakalantas kepolisian setempat.

"Untuk arus lalu lintas telah kembali normal pada pukul 13.07 WIB," kata Hanung dalam keterangan resminya. 

BACA JUGA:Pemain Arsenal Minta Dijual Mikel Arteta Saja Karena Tidak Pernah Dimainkan, Pemain Ini Menawarkan Diri

BACA JUGA:Pemain Dari Lazio Yaitu Nicolo Rovella Akan Ikut Bermain Di Timnas Senior Italia? Ini Keputusan Luciano Spalle

Lanjutnya, Hutama Karya turut berbelasungkawa dengan adanya korban dalam kecelakaan ini dan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal sesuai peraturan perundang-undangan.

Lalu, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu. 

Kategori :