JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Tol Cipularang pada Senin, 11 November 2024, mendapatkan perlindungan penuh.
Kecelakaan ini melibatkan satu truk dan 17 kendaraan lain, mengakibatkan satu korban jiwa dan 25 orang luka-luka.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa santunan sebesar Rp50 juta diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia, sedangkan korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga Rp20 juta yang langsung disalurkan ke rumah sakit tempat perawatan.
“Ini merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:Pastikan Kesiapan Pilkada, Pj Wali Kota Bersama Forkopimda Tinjau Gudang Logistik KPU
Sejak informasi kecelakaan diterima, Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan Kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan pendataan cepat agar penyaluran santunan bisa dilakukan segera
“Kami turut prihatin atas kejadian ini dan menyampaikan duka cita mendalam. Semoga para korban yang terluka segera pulih dan keluarga korban diberi kekuatan,” kata Rivan.
Jasa Raharja mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama dalam kondisi musim hujan, guna menjaga keselamatan dan meminimalisasi risiko kecelakaan di jalan raya.