KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kota Jambi, Selasa 5 November 2024, pukul 07.30.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Dharma Karya II RT 45 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi itu, menewaskan satu orang pengendara sepeda motor.
Korban bernama M Nasir (45) warga Jalan Dharma Karya II Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Kecelakaan ini melibatkan 1 unit mobil truk Hino tangki dengan plat BK 8812 VO yang dikendarai Riswan Efendi Simangunsong (57) warga Jalan Lebai Hasan, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.
BACA JUGA:Program H Abdul Rahman untuk Atasi Masalah Narkoba di Kota Jambi Banjir Pujian
Kemudian, 1 unit sepeda motor Honda BeAt BH 4667 ZX yang dikendarai oleh M Nasir.
Informasi yang didapat jambi-independent.co.id, pada hari naas tersebut Riswan dan Nasir melaju dari arah yang sama, yaitu dari arah Simpang Perumahan Pinang Merah menuju ke arah Simpang Penerangan.
Saat itu, posisi Honda Beat BH 4667 ZX yang dikendarai Nasir berada di depan truk Hino yang dibawa oleh Riswan.
Sesampainya di dekat Kantor Trakindo, truk Hino BK 8812 VO yang dikemudikan Riswan berniat mendahului Nasir di depannya.
BACA JUGA:Kepengurusan SIM Wajib Sertakan BPJS Kesehatan: Apa Solusinya Bagi Pemohon Tanpa BPJS?
BACA JUGA:Penerapan JKN sebagai Syarat SIM Mulai November 2024: Apa yang Perlu Anda Ketahui
Namun, truk itu menyenggol sepeda motor Nasir hingga terjadi lah kecelakaan tersebut. Akibatnya, Nasir terpental dan mengalami luka robek di kepala.
"Korban meninggal dunia," kata Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad.
Polisi yang menerima laporan, langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Selain itu, mengamankan barang bukti.