Solusi Denda Pelayanan pada BPJS Kesehatan: Penting Diketahui bagi Peserta JKN

Minggu 03-11-2024,11:24 WIB
Reporter : Rilect
Editor : Rilect

Syarat dan Cara Mendaftar Program Rehab:

1. Peserta harus memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan dan maksimal dua tahun.

2. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.

3. Dilakukan hingga tanggal 28 setiap bulan (kecuali Februari hingga tanggal 27).

4. Tunggakan dapat dibayar dalam maksimal 12 kali cicilan.

Langkah-langkah Mencicil Tunggakan melalui Mobile JKN:

- Buka aplikasi Mobile JKN dan pilih menu "Rencana Pembayaran Tetap".

- Informasi mengenai program Rehab akan muncul, termasuk rincian total tunggakan serta syarat dan ketentuan.

- Pilih simulasi pembayaran, setujui syarat dan ketentuan program Rehab.

BACA JUGA:Liverpool Kembali ke Puncak: Kemenangan Dramatis 2-1 atas Brighton!

BACA JUGA:Mengapa Orang Suka Membicarakanmu? Ketahui Alasan dan Cara Menyikapinya dengan Bijak

- Jika berhasil, peserta dapat mulai membayar cicilan sesuai ketentuan yang dipilih.

Menariknya, program Rehab mencakup seluruh anggota keluarga yang berada dalam satu kartu keluarga, sehingga tidak perlu mendaftar satu per satu.

Program ini merupakan upaya BPJS Kesehatan untuk membantu peserta tetap bisa mengakses layanan kesehatan dengan lebih ringan dan teratur.

Dengan memahami ketentuan denda pelayanan dan program Rehab, peserta JKN dapat lebih terarah dalam mengelola iuran BPJS Kesehatan mereka.

Bagi yang pernah menunggak, penting untuk segera melunasi atau memanfaatkan program Rehab agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan rawat inap.

Kategori :