JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polisi berhasil mengungkap jaringan judi online yang melibatkan seorang pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sebelumnya dikenal sebagai Kominfo.
Kabar penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri.
Saat ini, pegawai tersebut tengah diperiksa untuk pendalaman terkait keterlibatannya dalam tindak pidana judi daring.
"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," kata Trunoyudo saat dihubungi Kamis 31 Oktober.
Ia menegaskan bahwa Polri terus berkomitmen dalam memberantas perjudian online di Indonesia dan akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menangani kasus ini hingga tuntas.
BACA JUGA:Kebijakan Baru: Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Membuat dan Memperpanjang SIM
BACA JUGA:Bank BRI Dukung Rencana Pemutihan Kredit untuk Petani dan Nelayan: Langkah Positif untuk UMKM
"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," tuturnya.
Pemberantasan judi online menjadi prioritas Polri setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada jajarannya di semua tingkatan, mulai dari Mabes, Polda, hingga Polres.
Dalam video conference yang diadakan pada Senin 28 Oktober, Kapolri menegaskan bahwa arahan ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam acara Retreat di Akademi Militer.
Dalam arahannya, Jenderal Sigit menginstruksikan jajaran kepolisian agar bertindak tegas terhadap pelaku judi online tanpa ragu.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan judi daring, termasuk melakukan penelusuran aset yang diperoleh para pelaku dari hasil perjudian.
BACA JUGA:Menyongsong Suara Mahasiswa: Pentingnya Pemilihan Presiden Mahasiswa
BACA JUGA:PEMIRA Mangkrak Tiga Tahun, Mahasiswa Tak Lagi Diam: 'Kami Ingin Suara Kami Didengar!'
Hal ini bertujuan agar aset-aset ilegal yang didapatkan dari judi online dapat disita, dan jaringan keuangan yang mendukung aktivitas tersebut dapat diputus.