Sekarang Satu Hari Akan Berdurasi 25 Jam: Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Senin 14-10-2024,11:38 WIB
Reporter : Rilect
Editor : Rilect

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Berdasarkan buku pelajaran, kita mengetahui bahwa satu hari terdiri dari 24 jam. Namun, kenyataannya durasi ini bisa berubah di masa mendatang.

Hal ini terkait dengan rotasi Bumi, yang kini memerlukan 24 jam untuk berputar penuh. Namun, durasi ini tidaklah konstan. Secara historis, waktu rotasi Bumi telah berubah, dan mungkin akan terus berubah.

Penelitian dari University of Wisconsin-Madison menemukan bahwa satu hari di Bumi, sekitar 1,4 miliar tahun lalu, hanya berlangsung selama 18 jam.

Hal ini terkait dengan posisi Bulan yang semakin menjauh dari Bumi.

Profesor Stephen Meyers dari universitas tersebut menjelaskan bahwa saat Bulan semakin jauh, rotasi Bumi melambat, mirip dengan fenomena yang dialami oleh peseluncur es yang melambat ketika mereka memperluas lengan mereka.

Melalui alat statistik yang disebut TimeOptMCMC, Meyers bersama peneliti Alberto Malinverno dari Columbia University, berhasil menghitung bahwa Bulan bergerak menjauh dari Bumi dengan kecepatan sekitar 3,82 cm per tahun.

BACA JUGA:5 Kesalahan yang Bisa Membuat Peserta CPNS Gugur Sebelum Ujian SKD CPNS 2024

BACA JUGA:Jika Terpilih, Pasangan H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur Bakal Bangun Sirkuit Permanen di Kota Jambi

Dampaknya? Dalam waktu sekitar 200 juta tahun mendatang, durasi satu hari di Bumi bisa mencapai 25 jam.

Penemuan ini berkaitan dengan siklus yang disebut Siklus Milankovitch, yang mempengaruhi distribusi sinar matahari di Bumi dan ritme iklim global.

Pergeseran Bulan ini akan terus berdampak pada Bumi, memperlambat rotasinya secara bertahap. 

Penelitian ini didukung oleh studi sebelumnya dari ilmuwan Rusia, Jacques Laskar, yang pada 1989 meneliti kekacauan tata surya dan memperkirakan perubahan dalam rotasi planet.

Dengan temuan terbaru ini, kita bisa lebih memahami bagaimana hubungan antara Bumi dan Bulan memengaruhi durasi hari serta kondisi iklim di masa depan.

BACA JUGA:Hukum Bersedekah atas Nama Orang yang Meninggal

BACA JUGA:Komunitas Jawa di Kota Jambi Dukung H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur di Pilwako Jambi 2024

Kategori :