"Tidak perlu lagi ada sandiwara di depan saya, jangan sampai nanti anda terperangkap dengan apa yang sudah saya buat," tegas Irjen Rusdi.
BACA JUGA:Tahap Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Telah Dimulai: Simak Langkah-Langkah dan Batas Waktunya
BACA JUGA:Menkominfo Ajukan Penghapusan Aplikasi Temu: Perlindungan UMKM dari Ancaman E-commerce Asing
Penandatanganan dimulai oleh Kapolda Jambi, diikuti Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, dan para PJU serta kapolres dan kapolresta.
Hanya selang beberapa hari dari situ, Kapolda Jambi ternyata benar-benar membuktikan ucapannya.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melakukan perombakan personelnya, untuk penanganan narkoba.
Sejumlah kasatresnarkoba di wilayah Polda Jambi, kena mutasi ke SPN Polda Jambi.
BACA JUGA:Tikui Bakal Dibawa ke Mabes Polri, Menyusul Helen si Bos Narkoba Jambi
BACA JUGA:Jokowi Dorong Pembangunan Sekolah dan Fasilitas Umum di IKN untuk ASN dan Keluarga
Tak hanya itu, dua kasubdit di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, juga ikut kena mutasi.
Mutasi ini para pejabat narkoba ini, berdasarkan surat keterangan bernomor ST/2059/X/Kep./2024 diterbitkan pada 5 Oktober 2024.
Beberapa pejabat narkoba yang kena mutasi adalah:
1. Kasatresnarkoba Polresta Jambi, Kompol Johan Christy Silaen, mutasi ke Kasubbagbinlatops Babinops Roops Polda Jambi.
BACA JUGA:Buka JUMBARA PMR Kota Jambi, Sekda Harap Tingkatkan Keterampilan, Karya dan Bakti
BACA JUGA:Kebakaran, Toko Athena Elektronik di Muara Bungo Ludes Tak Bersisa
2. Kasatresnarkoba Polres Batanghari, Iptu Deri Eki Wicaksono, mutasi menjadi Pama Polres Merangin.