Antusiasme Masyarakat Indonesia dalam Seleksi CPNS dan Gaji PNS Terbaru

Senin 07-10-2024,13:37 WIB
Reporter : Rilect
Editor : Rilect

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Saat ini, jutaan masyarakat Indonesia sedang bersaing untuk mendapatkan posisi sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Setiap tahun, pendaftaran CPNS menarik minat banyak orang karena menjadi PNS dianggap sebagai pekerjaan yang menjanjikan stabilitas karier dan berbagai fasilitas menarik lainnya. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat bahwa pada tahun 2024, jumlah pelamar CPNS mencapai angka 3,9 juta orang.

Beberapa pelamar sudah gugur pada tahap seleksi administrasi, namun bagi yang lolos, tantangan selanjutnya adalah mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sebelum melangkah lebih jauh dalam proses seleksi ini, ada baiknya mengetahui berapa besaran gaji yang diterima PNS saat ini, terutama setelah adanya penyesuaian terbaru.

BACA JUGA:Kebiasaan yang Memicu Stres dan Cara Menghindarinya

BACA JUGA:Mardani Maming Tidak Layak Dipenjara, Pakar Hukum: Putusan Hukum Dibangun di Atas Asumsi, Bukan Bukti Nyata

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024, pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap gaji pokok Pegawai Negeri Sipil.

Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan gaji PNS dengan kondisi ekonomi dan beban kerja yang dihadapi.

Gaji PNS Golongan I

- Golongan I a: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

- Golongan I b: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

- Golongan I c: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

- Golongan I d: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Gaji PNS Golongan II

Kategori :