SPS Ajukan Penyelenggaraan UKW, Berkolaborasi dengan Lembaga Uji

Kamis 03-10-2024,14:01 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Serikat Perusahaan Pers (SPS)  mengajukan untuk menjadi penyelenggara Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Selain memiliki perangkat organisasi yang jelas di 30 cabang di seluruh Indonesia, SPS juga memiliki sumberdaya dan struktur organisasi yang mumpuni. Point ini menjadi salah satu rekomendasi Rapat Kerja Nasional l(Rakernas) SPS yang dilaksanakan di Hotel Savoy Bandung Akhir Minggu lalu.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut kini Tim Kerja pengurus SPS Pusat Tengah membentuk tim kerja dan mengusulkan penyelengaraan UKW kepada Dewan Pers.

Namun dalam pelaksanaanya SPS akan bekerjasama dengan Lembaga Uji (LU) yang ditunjuk oleh Dewan Pers. 

BACA JUGA:Gunung Merapi Luncurkan 21 Kali Guguran Lava Sejauh 1,5 Km

BACA JUGA:Lantik Tim Pemenangan Pelepat Ilir, Jumiwan Aguza Siap Mundur Jika Tak Tepat Janji

Sekjen SPS Pusat Asmono Wikan mengatakan tim kerja yang dibentuk SPS pusat akan segera melakukan pendataan kepada seluruh anggota SPS di seluruh cabang-cabang di seluruh Indonesia.

“Saat ini kita memiliki 30  cabang dan 550 anggota SPS yang ada di seluruh Indonesia, jadi dengan sumberdaya yang ada kita akan mengajukkan diri ke Dewan Pers untuk menjadi penyelenggaran UKW bekerjasa dengan Lembaga Uji,” kata Asmono.

Menurutnya UKW ini penting dan sebagai salah satu program nasional Dewan Pers, yakni melakukan UKW untuk mendorong profesionalisme media. 

UKW sendiri dapat digelar yakni dengan skema dari Anggaran Pendapatn dan Belanja Negara (APBN) maupun dengan cara mandiri.

BACA JUGA:Kepala Kemenkumham Jambi Lakukan Kunjungan ke Lapas Bungo: Ini Agendanya

BACA JUGA:Bir Dapat Sertifikasi Halal! Berikut Penjelasan Kemenag

Jadi menjawab kebutuhan ribuan anggota yang sampai saat ini belum mengikuti Uji kompetensi wartawan. “Jadi mendukung program nasional dari Dewan Pers,” kata Asmono Wikan.

Ketua SPS Jambi, M Munawir mendukung penuh program SPS pusat yang sekaligus menjadi rekomendasi Rakernas SPS tahun 2024.

“Terlebih saat ini kebutuhan akan UKW sangat mendesak. Dalam konteks profesionalisme media dan ekosistem di SPS, ada ratusan anggota kita yang belum mengikuti UKW.  Kita berharap Dewan Pers dapat menyetujui rancangan dan usulan SPS, dengan bekerjasama  dengan Lembaga uji,” kata Munawir.

Kategori :