Pengungkapan Kasus Mayat Wanita di Dalam Lemari Kost, Ini Penjelasan Kapolresta Jambi

Kamis 03-10-2024,10:29 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pelaku pembunuhan terhadap Resti Widia (30), mayat wanita di dalam lemari kost, sudah ditangkap Satreskrim Polresta Jambi.

Saat ini, pelaku dalam kasus mayat wanita di dalam lemari kost yang berinisial DS masih dalam perjalanan menuju ke Kota Jambi.

Pengungkapan kasus mayat wanita di dalam lemari kost ini, disampaikan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, saat dikonfirmasi hari Kamis 3 Oktober 2024.

"Pelaku saat ini masih dalam perjalanan. Setelah ditangkap, langsung dibawa ke Jambi," kata perwira tiga melati tersebut.

BACA JUGA:Dukung DERAS, Persatuan Angkutan Angdes Minta Deras Bangun Terminal

BACA JUGA:Pungli di Tamiai Kerinci Resahkan Pengendara, Polisi Mulai Bergerak

Dalam kesempatan itu, Kombes Eko juga mengatakan, bahwa pelaku memang membawa sejumlah barang berharga milik korban.

"Handphone, dan sejumlah perhiasan dibawa kabur oleh pelaku," kata dia.

Terkait motif di balik pembunuhan ini, Kombes Eko mengatakan hal itu masih dalam penyelidikan oleh penyidik Satreskrim Polresta Jambi.

"Nanti setelah tiba di Jambi, baru akan didalami apa motif dan bagaimana dia melakukan perbuatannya itu," kata dia.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Kasus Mayat Wanita Dalam Lemari Kost

BACA JUGA:Aston Villa Hancurkan Dominasi Bayern Muenchen di Liga Champions, Skor 1-0 Berkat Gol Dramatis Duran

Seperti diketahui, teka teki kasus wanita dalam lemari kost, yang dibunuh beberapa waktu lalu akhirnya terungkap.

Seorang pria berinisial DS, tersangka pembunuhan terhadap Resti Widia (30) warga Banten, akhirnya ditangkap.

Tersangka pembunuhan terhadap Resti Widia ini ditangkap di daerah Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel), hari Kamis 3 Oktober 2024 pukul 05.50 WIB. 

Kategori :