Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 12 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Senin 30-09-2024,12:31 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

SEMARANG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan 12 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang dikirim dari Malaysia.

Narkoba jenis sabu ini, disamarkan sebagai barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

"Barang ini (sabu) sebenarnya tujuan Jakarta, namun masuknya melalui Pelabuhan Semarang," kata Wakapolda Jawa Tengah Brigjen PolAgus Suryonugroho di Semarang, Senin 30 September 2024.

Ia menjelaskan pengungkapan itu bermula dari laporan petugas Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas tentang adanya barang kiriman mencurigakan asal Malaysia.

BACA JUGA:Kebersamaan Komunitas Honda PCX Menggema di MotoGP Mandalika 2024

BACA JUGA:Wako Ahmadi Zubir Buka Diklat bagi Anggota Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Menurut dia, petugas kemudian melakukan "control delivery" terhadap barang kiriman tersebut.

Dari pemeriksaan petugas, lanjut dia, terdapat terdapat 12 kaleng susu bubuk yang didalamnya tersimpan dua paket sabu dengan berat masing-masing 500 gram per paket.

Dari penelusuran, kata dia, petugas kemudian mengakankan seorang perempuan berinisial VS asal Pontianak yang diduga sebagai kurir yang bertugas menerima kiriman tersebut.

"Tersangka VS ini merupakan residivis yang baru beberapa bulan bebas," katanya.

BACA JUGA:Sekda Alpian Resmi Launching Aplikasi Srikandi

BACA JUGA:Telkomsel Sukses Hadirkan Pengalaman Konektivitas Digital Terkini 5G Selama PON XXI Aceh-Sumut 2024

Saat ini, menurut dia, polisi masih memburu pemilik serta pengirim barang yang berasal dari Malaysia tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Ahmad Rofiq, mengatakan, 12 kg sabu tersebut masuk ke Indonesia dengan disamarkan sebagai barang kiriman PMI.

"Petugas mencurigai barang kiriman yang dikirim melalui jalur laut itu karena tujuan akhir ke Jakarta," katanya.

Kategori :