JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Heboh terkait Ketua DPC Grib Jaya Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut), Khairul Arifin, yang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, di Bandara Sultan Thaha Jambi, Minggu 29 September 2024.
Ternyata, Ketua DPC Grib Jaya Labuhanbatu sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Labuhanbatu, wilayah Polda Sumatera Utara.
Penangkapan Ketua DPC Grib Jaya Labuhanbatu Khairul Arifin ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, di Polda Jambi, didampingi Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman.
Kata dia, pagi tadi pihaknya menerima informasi dari Polres Labuhanbatu, bahwa ada 1 orang DPO yang berangkat dari Jakarta menuju Jambi, dengan pesawat komersial.
BACA JUGA:Raih Juara Umum MTQ, Pj Wali Kota Jambi Gelar Jamuan Khusus Untuk Pejuang Alquran Kota Jambi
"Setelah menerima informasi itu, kami berkoordinasi dengan Avsec bandara untuk mengamankan 1 orang DPO Polres Labuhanbatu Polda Sumut," kata Kombes Andri Ananta.
Petugas kemudian langsung siaga menunggu pesawat yang ditumpangi Ketua DPC Grig Jaya Labuhanbatu, Khairul Arifin mendarat.
Begitu keluar dari pesawat, yang bersangkutan pun langsung diamankan.
"Kami jelaskan dan sampaikan ke yang bersangkutan bahwa kami dari Polda Jambi berdasarkan DPO yang dikeluarkan oleh Polres Labuhanbatu, dan kami amankan," jelasnya.
BACA JUGA:Paslon H Abdul Rahman-H Andi Muhammad Guntur Muchtar Dapat Dukungan dari Persatuan Masyarakat Tebo
BACA JUGA:Sedang Berenang, Warga Rantau Indah Dendang Tanjab Timur Diserang Buaya Liar
Saat ini kata dia, si tersangka sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Jambi, untuk selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Polda Sumut.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, mengatakan bahwa Khairul Arifin ini sudah masuk DPO sejak Agustus 2024.