JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024, akan segera dibuka oleh pemerintah pusat dan daerah.
Seleksi PPPK 2024 ini, nantinya akan menjadi peluang baru bagi tenaga honorer maupun Non-ASN yang ingin bergabung sebagai aparatur pemerintah.
Proses rekrutmen ini bertujuan untuk menuntaskan penataan tenaga Non-ASN yang ada pada berbagai instansi pemerintahan saat ini.
Bagi pelamar seleksi CPNS yang tidak lolos ataupun tidak memenuhi syarat, PPPK 2024 bisa jadi solusi karena menawarkan kesempatan baru di sektor pemerintahan.
BACA JUGA:PPPK Bisa Langsung Jadi PNS? Berikut Ketentuannya
BACA JUGA:Soal Seleksi PPPK 2024 Tentang Apa? Berikut Kisi-Kisinya
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), berikut ini adalah gambaran jumlah formasi PPPK di tingkat pusat & daerah untuk tahun 2024:
Formasi di tingkat pusat: 221.936 posisi
Formasi di tingkat daerah: 1.383.758 posisi
Jenis Formasi PPPK 2024
Jumlah formasi ini mencakup tiga sektor utama, yaitu:
419.146 formasi untuk tenaga pendidik (guru),
417.196 formasi untuk tenaga kesehatan,
547.416 formasi untuk tenaga teknis.
BACA JUGA:Ini Tugas Utama KPPS Pilkada 2024 dan Besaran Gaji