Pahami Syarat Mutasi PNS Sebelum Melanjutkan Proses CPNS 2024

Selasa 17-09-2024,13:03 WIB
Reporter : Rilect
Editor : Rilect

Pelamar yang mendaftar lebih dari satu instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau lebih dari satu jenis jabatan juga dipastikan gagal.

BACA JUGA:Gubernur Cup Basketball 2024 Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal Pertandingannya

BACA JUGA:Ribuan Jemaah GKPS Kota Jambi Nyatakan Sikap Dukung Penuh H Abdul Rahman-H Andi Muhammad Guntur Muchtar

Kegagalan juga berlaku bagi peserta yang menggunakan dua nomor identitas kependudukan atau NIK yang berbeda. 

Adapun hal yang menyebabkan kegagalan ialah, karena peserta melakukan tindakan pelanggaran seleksi CPNS 2024, hal itu sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Jika ada peserta CPNS 2024 yang jelas terbukti melakukan pelanggaran yang demikian disebutkan, peserta resmi dianggal gugur atau gagal untuk lanjut ke tahap selanjutnya. Peserta juga dikenakan sanksi undang-undang sesuai ketentuan yang berlaku.

Kategori :