Dilaporkan Masyarakat Potensi jadi Lokasi Penimbunan Minyak Ilegal, Gudang di Sungai Saren-Tanjabbar Disidak

Senin 16-09-2024,20:36 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

“Beberapa gudang lainnya juga kami periksa, dan kami tidak menemukan aktivitas ilegal di lokasi-lokasi tersebut,” tambah AKP Frans.

AKP Frans menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas jika ada temuan aktivitas ilegal di masa mendatang.

BACA JUGA:Sekda Ikut Musnahkan Barang Bukti Kejari Muaro Jambi

BACA JUGA:Kencangnya CBR Series Antarkan Pebalap Astra Honda Raih Podium ARRC Sepang

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal. Jika ada pelanggaran, kami akan menindak tegas,” ujar Frans.

Zainal, pengurus gudang, menjelaskan bahwa gudang tersebut berfungsi sebagai tempat penampungan kelapa.

“Aktivitas di sini sehari-hari melibatkan jual beli kelapa. Kami membeli kelapa dari petani lokal dan mengirimkannya ke Jakarta dan Lampung,” ungkapnya.

Muslim, Ketua RT 01 Sungai Saren, juga mengonfirmasi bahwa gudang tersebut digunakan untuk kegiatan jual beli kelapa.

BACA JUGA:Ratusan ASN Pemkab Tebo Pensiun Tahun Ini, Kepala BKPSDM Tebo: Mayoritas Guru

BACA JUGA:Bawaslu Bungo Ingatkan Calon Kepala Daerah Jangan Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Politik

"Gudang ini adalah tempat penampungan untuk jual beli kelapa, sesuai dengan informasi yang kami ketahui,” katanya.

Kepolisian Tanjabbar melakukan inspeksi mendadak terhadap gudang di Sungai Saren setelah laporan masyarakat.

Tidak ditemukan aktivitas ilegal, hanya kegiatan bongkar muat kelapa.

Artikel ini juga sudah tayang di jambiekspres.co.id, dengan judul Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren-Tanjabbar Disidak

Kategori :