MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Jambi-Muara Sabak, tepatnya di area Zona V WKS, Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur.
Peristiwa kecelakaan yang terjadi Rabu 11 September 2024 ini, melibatkan 1 unit mobil truk dan 1 unit mobil Isuzu Panther.
Terkait kecelakaan ini, Kasat Lantas Polres Tanjab Timur AKP Maskat Maulana melalui Kanit Gakkum, Ipda Dede Hidayat mengatakan, pada pukul 13.00 itu, truk dengan Nopol BH 8071 IA dan Isuzu Panther dengan Nopol BH 1426 LH mengalami kecelakaan.
Pengemudi truk adalah Amiruddin (30), warga Kabupaten Muaro Jambi. Sementara pengendara Isuzu Panther bernama Alvian Silitonga (43) warga Kota Jambi.
BACA JUGA:Gaya Hidup Sehat: Kunci Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
BACA JUGA:KPK Temukan Mobil-Mobil Buronan Harun Masiku
Sebelum kejadian, truk melaju dari arah Kota Jambi menuju Muara Sabak.
Sesampainya di tikungan S Desa Rantau Karya, ada sepeda motor Honda BeAt hitam BH 6536 YH yang dikenakan oleh seorang perempuan dengan penumpangnya satu orang perempuan dan satu orang anak bayi, yang tiba-tiba berhenti mendadak di depan mobil truk tersebut.
"Sepeda motor itu berarti mendadak di lajur tengah. Karena menghindari sepeda motor itu, sopir kemudian membanting setir ke arah kanan," jelasnya.
Naas, pada saat itu, dari arah yang berlawanan juga melaju satu unit mobil Isuzu Panther. Akibatnya, tabrakan antara kedua mobil tersebut tidak dapat dihindarkan lagi.
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dengan 3 Resep Jamu Herbal Ini
Akibat tabrakan tersebut, kedua mobil ini mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kanan.
"Dalam kejadian ini tidak ada yang mengalami cidera fisik. Selain itu, antara kedua pemilik kendaraan juga telah sepakat berdamai. Oleh karena itu, kasusnya tidak kita lanjutkan," pungkasnya.
Jalan Lintas Jambi-Muara Sabak yang berada di area Zone V WKS, Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, memang terkenal rawan terjadinya kasus kecelakaan.