Polda Jambi Dalami Kasus Dugaan Ijazah Palsu Caleg DPRD Provinsi Jambi Terpilih

Rabu 04-09-2024,13:16 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

"Awak (saya) tamat SMPN 1 Bayang tahun 90, dari SMP Muhammadiyah yang gabung ujiannya," ujar Amrizal, di Indragiri Hulu, Provinsi Riau, beberapa hari lalu.

BACA JUGA:Bank Mandiri Bagikan Kisah Sukses Transformasi Digital di Gelaran Indonesia - Africa Forum (IAF) 2024

BACA JUGA:Rivan A. Purwantono: Apresiasi GRC & Performance Excellence Jadi Motivasi Tingkatkan Inovasi dan Kualitas

Dia menyelesaikan pendidikan di SMPN 1 Bayang pada tahun ajaran 1989/1990, nomor BP 431 dengan nomor seri STTB 537, dan ijazah tersebut tercatat sebagai miliknya terakhir sebagai siswa di SMP Muhammadiyah di Bayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Itu bukanlah milik Amrizal lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli 1976, yang kini menjadi anggota DPRD Kerinci.

Awalnya, ia tak tahu menahu identitasnya dipakai oleh Amrizal yang sudah sepuluh tahun menjabat sebagai anggota DPRD Kerinci, hingga muncul surat kehilangan dari SMPN 1 Bayang di tahun 2007.

"Awak (saya) terkejut sajo kan, anggota DPRD ini makai (ijazah) namo awak (saya). Yang bermasalah dia, awak (saya) dak mau dibawa-bawa," kata Amrizal.

BACA JUGA:Perwakilan Tim Relawan Budi Setiawan dan Eko Setiawan Nyatakan Dukung H Abdul Rahman-Guntur

BACA JUGA:Ini Cara Mengencangkan Kulit saat Usia Menginjak 40 Tahun

Amrizal merupakan buruh petani sawit yang bekerja di kebun milik orang lain dan pulang setiap akhir pekan.

 

Kategori :