Ratusan ASN Tanjab Timur Pensiun di 2024, Ini Datanya

Rabu 28-08-2024,18:01 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Surya Elviza

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kekurangan jumlah ASN di Kabupaten Tanjab Timur masih terus terjadi. Selain terbatasnya jumlah penerima, adanya ASN yang masuk Batas Usia Pensiun (BUP) juga menjadi penyebabnya.

Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur melalui BKPSDMD setempat mencatat, ada 133 orang ASN yang masuk BUP tahun 2023 ini. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjab Timur, Angga Harisumartha, saat diwawancarai diruang kerjanya.

Bahwanya, dari 133 orang ASN yang tercatat hingga bulan Agustus 2024 ini, baru 107 orang ASN yang telah diterbitkan SK nya.

BACA JUGA:Polres Bungo Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Bidang Pendidikan, PLN UID S2JB Tandatangan MoU dengan Universitas Palembang

"Jadi, ASN yang belum pensiun ada sebanyak 26 orang. Karena masih menyesuaikan dengan tanggal dan bulan pensiunnya. Yang jelas tahun ini sesuai dengan BUP ada sebanyak 133 orang," ucapnya.

Dirinya juga menurunkan, dari 133 orang ASN yang pensiun, didominasi oleh tenaga pengajar atau guru. Kemudian disusul oleh tenaga kesehatan dan kemudian tenaga teknis.

Menurutnya, memang sejak beberapa tahun terakhir ini, ASN yang pensiun kebanyakan tenaga guru. 

Sebab, pada zaman dahulu, ada guru yang masuk ASN secara serentak atau berombongan, dan pensiunnya pun juga serentak.

"Kalau tidak salah sejak tahun 2018 mulai banyak guru ASN yang pensiun, sampailah tahun ini. Itu lantaran dulu waktu itu guru yang masuk rombongan serentak jadi ASN, jadi berdampak ke pensiunnya juga serentak," tuturnya.

BACA JUGA:Fikar-Asma Pasangan Pertama Daftar Pilwako ke KPU Sungaipenuh

BACA JUGA:PDIP Lebih Pilih Pramono Anung untuk Pilgub DKI Jakarta 2024, Anies Baswedan Tersingkir?

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, selain BUP, ada juga ASN yang pensiun tidak terduga atau dadakan, seperti meninggal dunia, Atas Permintaan Sendiri (APS) maupun diberhentikan dengan tidak hormat karena menyangkut kasus tindak pidana. 

"Datanya, untuk ASN yang meninggal dunia ada sebanyak 2 orang, sisanya diterbitkan karena batas usia yang sudah masuk pensiun," jelasnya.

Kategori :