SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Tim Pejuang Kemenangan (TPK) Calon Bupati dan Wakil Bupati Muhammad Madel dan Nor Mahammad, hari ini, Minggu, 25 Agustus 2024 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan TPK sekaligus deklarasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Madel-Nor Muhammad ini, dihadiri tokoh Jambi yang juga kakak kandung Nor Muhammad Agus, yaitu Hasan Basri Agus (HBA).
Dalam sambutannya HBA mengatakan bahwa pasangan Madel dan Nor Muhammad, sama-sama sudah pensiun dan anak-anaknya sudah bekerja semua, sehingga keduanya tidak ada beban lagi secara pribadi memang niat hanya untuk mengabdi.
“Beliau berdua ini sama-sama mantan birokrasi. Begitu jadi bupati dan wakil bupati langsung kerja. Itu yang saya lihat. Oleh sebab itu hari ini saya diminta hadir saya pikir panjang karena saya anggota DPR dan tokoh Jambi. Tapi demi keluarga dan kedua tokoh Sarolangun ini, terutama Pak Madel senior, saya siapkan diri,” ujarnya disambut riuh tepuk tangan undangan yang hadir.
BACA JUGA:KPP Pratama Bangko Gelar Forum Konsultasi Publik dan Apresiasi Wajib Pajak
BACA JUGA:Menkumham Tegaskan, PKPU 8/2024 yang Disahkan Hari ini Merujuk dengan Putusan MK
Selain itu, tambahnya, kedua pasangan ini bukan orang dari partai karena maju melalui jalur independent.
Sementara calon lain yang melalui partai politik lagi mencari partai politik belum lagi syarat-syarat lainnya.
“Beliau dari awal sudah didukung masyarakat dengan mengumpulkan KTP. KTP itu saja jaminan (Dukungan). Oleh sebab itu kami atas nama pribadi dengan ikhlas dan yakin tulus dengan Pak Madel dan adinda Nor Muhammad untuk kepentingan masyarakat Sarolangun. Kita butuh tokoh yang betul-betul ingin mengabdi untuk Sarolangun,” terangnya.
Sementara itu, Muhammad Madel Calon Bupati Sarolangun, mengatakan bahwa saat ini jika diibaratkan mau menonton bola, saat ini keduanya sudah mendapatkan tiket masuknya.
BACA JUGA:Polres Bungo Bersama KPU Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2024
BACA JUGA:SKK Migas PetroChina Bersama PMI Jambi Kembali Menggelar Bhakti Sosial Donor Darah di Dua Lokasi
Pasalnya keduanya melalui jalur independent yang sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Kabupaten Sarolangun.
“Kami sudah selesai dengan keluarnya keputusan KPU pada tanggal 11 Agustus 2024 yang lalu. Dimana dalam keputusan KPU itu kami dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dan mendaftar menjadi calon bupati dan wakil bupati Sarolangun,” ujarnya, dihadapan awak media Sarolangun.
Pantauan Jambi Independent, dalam pengukuhan ini ada beberapa pengurus TPK yang dilantik yang terdiri dari pengurus harian yang dikomandoi oleh Ahmad Bastari Yusuf, dan Sekretaris Muslim Hamzah, beserta para Wakil Ketua, dan Bendahara.