DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Bahas Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024

Minggu 25-08-2024,10:10 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 pada Sabtu malam 24 Agustus 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Al Haris, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, serta beberapa pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi: Sudah Saatnya Jambi Punya Pelabuhan Ekspor Sawit Langsung di Tanjab Barat

BACA JUGA:Wakili Pj Wali Kota Jambi, Sekda A Ridwan Buka Lomba Mancing Pemkot Jambi

Dalam penyampaiannya, Gubernur Jambi menyoroti beberapa poin penting, termasuk peningkatan target pendapatan dengan persentase 9,88 persen dari pendapatan APBD Murni pada tahun 2024.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menyatakan bahwa poin-poin yang disampaikan oleh Gubernur Jambi dalam Nota Pengantarnya akan ditindaklanjuti melalui pembahasan di setiap fraksi DPRD Provinsi Jambi. 

"Dengan diserahkannya secara simbolis Nota Pengantar dari pemerintah daerah kepada DPRD Provinsi Jambi, Ranperda ini akan menjadi bahan pembahasan bagi fraksi-fraksi di DPRD untuk menghasilkan pandangan umum fraksi," ujar Edi Purwanto.

Edi juga berharap bahwa Nota Pengantar Perubahan APBD 2024 ini dapat menjawab tantangan yang ada serta mewujudkan visi dan misi Gubernur Jambi, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.

 

Kategori :